Relasi Publik Gorontalo(Pohuwato) Bermula dari Bercanda saat nongkrong bersama akhirnya berakhir bersimbah Darah,Kamis malam 21 April 2022 pukul 22.00 Wita, dua orang warga penambang emas, antar Ube, 40 tahun, Islam, alamat Desa Bolangitan Kab. Bolmut (warga penambang emas), dengan Parto Sanap, 38 tahun, Islam, alamat Desa Biluhu Kec. Batudaa Kab. Gorontalo (warga penambang emas), terlibat perkelahian duel yang berujung salah satu diantara mereka mengalami luka sayatan benda tajam pada tangan kiri (nyaris putus), bertempat di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Ilota Desa Hulawa Kec. Taluduyunu Kab. Pohuawato.
kronologis kejadian berawal korban bersama pelaku dan penambang yang lain duduk-duduk sambil bercanda. Kemudian Pelaku merasa tersinggung terhadap korban dan mengeluarkan sebilah parang dan langsung diarahkan kekorban dan mengenai lengan kiri (nyaris putus) tepatnya Pukul 19.35 Wita, Korban yang terkena sayatan benda tajam (parang) lari dari pelaku yang mengejarnya. dan pelaku langsung meninggalkan TKP.
Saat Pukul 21.15 Wita Korban dibawah turun lokasi PETI oleh beberapa warga setempat menuju RSUD Bumi Panua, dengan jarak yang ditempuh -+ 1 KM.dan tiba pada Pukul 21.30 Wita di RSUD Bumi Panua Kab. Pohuwato dan langsung ditangani tim medis.Peristiwa ini diduga terjadi karena adanya dendam lama antara korban dan pelaku.
Korban diduga inisial PS Alias Parto Sanap usia 38 tahun, agama Islam, alamat Desa Biluhu Kec. Batudaa Kab. Gorontalo sementar pelaku dengan inisial Ube, 40 tahun, agama Islam, Alamat Desa Bolangitan Kab. Bolmut.
Kapolres Pohuwato AKBP.Joko Sulistoono SH.Sik.MH Melalui Kasat Reskrim Pohuwato Iptu Arie Yos,membenarkan kejadian itu serta Menjelaskn bahwa Kasus ini telah ditangani olehi pihak kepolisian Polres Pohuwato,sementara korban saat ini sudah membaik,dilain pihak iya juga menyatakan bahwa Pelaku melarikan diri saat usai melakukan pembacokan terhadap korban,menuju kearah jurusan Lemito-Popayato.(RM)
Discussion about this post