Aksi kedua diperlimaan Telaga Gorontalo,diwarnai aksi Anarkis oleh para Mahasiswa dalam melakukan penolakan UU cipta kerja dan berakhir dengan saling kejar -kejaran Antara pihak keamanan dari kepolisian naungan Polda Gorontalo bersama Mahasiwa yang malakukan Aksi tersebut pada dini hari 12/10/2020.
menurut Salah seorang Orator Dalam Aksi saat menyuarakan orasinya disimpang lima telaga itu bahwa ,iya bersama-sama mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Gorontalo
Mengatakan bahwa Kami memohon maaf jika aktivitas kami hari ini dapat mengganggu Kenyamanan Masyarakat, namun hari ini kami turun hanya untuk menyuarakan kebenaran dan aspirasi rakyat,” kata salah satu orator
Iya menjelaskan, dengan disahkannya UU Cipta Karja yang tidak berpihak kepada rakyat dan buruh merupakan bentuk penghianatan bagi rakyat,Di mana dalam undang-undang hanya menguntungkan Investor Saja.katanya.
Hasil pantauan awak media bahwa Aksi yang berlangsung dengan anarkis ternyata mangahsilkan sebuah kerugian pada pihak yang melakukan Aksi dan pihak keamaanan dalam hal ini pihak polri dengan dibuktikan beberapa anggota Polri yang kini menjadi korban demikian pula para mahasiwa yang diamankan dipolda Gorontalo bersama kedraan yang diduga milik para aksi.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan saat diwawancarai oleh awak media Relasi publik, bahwa pihaknya hanya melakukan perlakuan Sesuai SOP yang diberikan diantarnya mengawal dan mengamankan jalanya Unras diperlimaan namun Hasilnya para Unras melakukan aksi anarkis Sehingga dilakukan sebuah peringatan awal dengan menggunakan water conon dan disusul dengan Gas Air mata hal ini diakibatkan terjadinya perlawanan kepada pihak keamanan.
“sementara Anggota Polri yang jadi korban dalam aksi ini belum bisa dipastikan jumlahnya karena saat ini saya masih dilapangan”
pungkasnya saat TKP.
Discussion about this post