• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Gorontalo
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Gorontalo
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Kontroversi aturan daftar Cakedes terkait BPD,ini keterangan Kadis KPMdes Pohuwato.

14 Juni 2022
Kontroversi aturan daftar Cakedes terkait BPD,ini keterangan Kadis KPMdes Pohuwato.

Liputaan  : RM

Relasi Publik Gorontalo(Pohuwato)-Ajang pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pohuwato sebentar lagi akan digelar. Namun, pelaksananaan pilkades tersebut diduga diwarnai oleh berbagai masalah baik aspek teknis maupun yuridis. Salah satunya adalah polemik bisa tidaknya anggota BPD mencalonkan diri menjadi bakal calon kepala Desa.14/06/2022

Berita Lainnya

Penyerahan Hewan kurban oleh Kapolres BonBol dihadiri oleh kepala Desa sekecamatan Bone Raya.saat HUT Bhayangkara ke 76

Berikut sambutan para camat popayato cs dalam sertijab administraai serta daftar pejabat lama yang digantikan oleh pejabat baru

Penggalangan dana pembangunan Mesjid, Turnamen sepak bola dilakukan dirangkaikan HUT Bhayangkara ke 76

Kepala Desa Molosifat, Roni Ismail,menjelaskan bawah Pemerintah Daerah harusnya melaksanakan pilkades serentak dengan seksama. Sementara aspek hukum yang saat ini diketahui adalah Pasal 3d Perda Nomor 2 Tahun 2018, mengatur bahwa anggota BPD yang mencalonkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa harus mengundurkan diri dari keanggotaan BPD paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pemilihan Kepala Desa.

Menurutnya, Perda tersebut mengamanatkan demikian karena memang jika anggota BPD diizinkan menjadi calon Kepala Desa dan terpilih maka akan banyak kelompok masyarakat yang meragukan hasil pemilihan tersebut.

“Menurut saya bahwa akan terjadi konflik kepentingan karena Panita Pilkades dibentuk oleh BPD juga” ucap Roni

Sementara kepala Dinas KPMDes Pohuwato Muzna Giasi S.sos yang didampingi oleh Kepal Bidang Bina Pemerintah Desa, Iswan Bouti S.sos.
Bahwa peraturan Permendagri No.110 tahun 2014,menyebutkn BPD dapat berhenti disaat ditetapkan calon, sementara didalam Perbup Nomor 53 Tahun 2015 tentang pedoman Pemilihan kepala desa,dimana BPD harus mundur 6 Bulan sebelum tahapan.

Sementara perubahan dari Permendagri diatas melahirkan Peraturan Permendagri 72 tahun 2021 tentang pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi yang selanjutnya diatur lebih lanjut ke Perbup, yang melahirkan perubahan Nomor 53 tahun 2015 menjadi peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 pada ayat 4 bahwa BPD mundur disaat ditetapkan sebagai calon Cakedes. Tuturnya.

Sementara Dana yang akan dipergunakan dalam pesta demokrai tersebut berjumlah 26 Juta rupiah,dan saat ini sementara dalam proses tetapi mencapai vksinasi 70 % dan bagi Desa yang belum mencapai kiranya dapat memacu Vaksinasi hingga yang ditetapkan meskipun terdapat kebijakan terhadap Desa yang akan melaksanakan pemilihan Serentak.tandas Kadis saat menabahkan.(RM)

ShareTweetSend
Previous Post

Sosialisasi Asuransi Nelayan Desa torsiaje Laut  Dilaksanakan

Next Post

Memperingati HUT Bhayangkara ke-76, Polsek Bone Raya lakukan Bhakti Sosial

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Gorontalo

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK