Gorontalo,Relasi Publik,Aksi damai dari Jirnalis Se-propinsi Gorontalo yang dipimpin oleh keordinator lapangan Helmi Rasid didepan Polda Gorontalo ternyata tidak ditemui oleh Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Akhmad Wiyagus
,sementara Tujuan aksi tersebut hanya meminta agar Kapolda Gorontalo
Agar dapat memproses Oknum yang melakukan Intimidasi kepada wartawan yang melaksanakan tugas untuk meliput Unras Yang mengatasnamakan aliansi Masyarakat Gorontalo terkait UU cipta Kerja kemarin digorontalo,sekaligus menuntut agar kiranya kapolda Gorontalo, Mengganti Kabid Humas Polda Gorontalo.15/10/2020
Menurut keterangan Helmi Rasid selaku Korlap Aksi jurnalis Sepropinsi Gorontalo bahwa,tuntutan aksi jurnalis dipolda Gorontalo ini bertujuan agar kiranya kapolda Gorontalo Brigjen Pol Akhmad Wiyagus dapat memproses Oknum anggota Polda Gorontalo yang telah melakukan intimidasi kepada wartawan,dan juga dapat mengganti Kabid Humas Polda Gorontalo karena diduga dianggap tidak pernah morespon atau menjawab Klarifikasi sebuah informasi,baik dengan cara ditelp atau pun di chat melalui Nomor Whats app pribadinya,dengan demikian para jurnalis sepakat untuk memboikot pemberitaan untuk wilayah Polda Gorontalo akibat tidak adanya kehadiran kapolda Gorontalo dalam memberikan jawaban dari tuntutan aksi.
“hari ini merupakan hari terakhir peliputan dipolda Gorontalo,dan juga keluar dari Group whats app polda Gorontalo.tandasnya
Lanjutnya,
Kehadiran aksi jurnalis dipolda Gorontalo terkait tututan para aksi itu, ternyata tidak ditemui sehingganya para aksi memberikan sebuah bingkisan yang didalamnya terdapat buku aturan-aturan Tentang Peraturan PERS dan juga bukti kerja sama antar Dewan Pers dan Kapolri.
“kami memberikan Sebuah bingkisan Untuk kepolisaian melalui Senior Wartawan Yang ikut dalam Aksi kami tadi dan diterima Langsung Oleh salah Seorang Anggota muda Polda Gorontalo(Polwan) yang didalamnya ada undang Undang Pers dan MOU kapolri dan Dewan Pers,untuk dipelajari” tuturnya
Discussion about this post