Gorontalo – Relasi Publik-Dugaan “menanam Benih” atau bermantap-mantap di kamar kost yang dilakukan oleh oknum Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo (Kabgor) HST bersama VAS yang merupakan isteri sah Eka Wijaya Ismail masih berlanjut.
Senin 19/04//2021 menjelang sore, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, yang di ketuai Susanto Kadir bersama klienya kembali mendatangi Polres Gorontalo Kota dengan tujuan mengcroscek porses hukum yang hingga saat ini masih dipercayai kepada penyidik.
Akan tetapi saat Sesampainya di Polres Gorontalo Kota, Susanto Kadir, dan klienya itu tidak dapat bertemu dengan penyidik yang menangani kasus “dugaan menanam benih” tersebut hal ini mungkin diakibatkan kesibukan para penyidik makin banyak,sehingga penyidik yang menangani perkara itu tidak berada di kantor, akan tetapi hendak menjumpai Kopolres, dan Kasat Reskrim keduanya di beralasan mengikuti Zoom Meeting.
“Seperti biasanya jadi kami mendatangi lagi Polres Gorontalo Kota itu dalam rangka untuk ingin mengetahui, atau mengkroscek progres penanganan perkara yang dilaporkan oleh klien kami saudara Eka Wijaya Ismail,” kata Susanto Kadir kepada Sejumlah awak media.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa sepekan yang lalu pihaknya bersama klien Eka Wijaya sempat mendatangi Polres Gorontalo Kota guna untuk mengetahui tindak lanjut kasus “tanam benih”
bahkan Sebelumnya sepekan yang lalu kita juga sudah datang tujuannya sama untuk mengkroscek penanganan perkara itu namun menurut penyidik mereka sudah gelar perkara, dan belum sampai pada tahap sidik, karena harus meminta bantuan keterangan ahli dulu makanya itu yang kita cek hari ini,” cetusnya.
Susanto sangat menyayangkan ketika mendatangi Polres Gorontalo sebab, baik Kapolres, Kasat Reskrim, dan Penyidik tidak dapat ditemui dikarenakan memiliki kesibukan yang berbeda-beda.
“Ketidak hadirnya penyidik kasus dugaan”tanam benih “dikantor atau sudah berkativitas lain mungkin akibat keterlambatan kami,terutama salah seorang penyidik diinformasikan berada di SPN lagi ikut pendidikan hanya saja pak Kasat Reskrim kami cek kepada teman-teman penyidik lain selain penyidik kasus yang kami dampingin,menurut mereka juga tidak ada,jadi kita belum bisa memberikan informasi yang banyak selain bahwa proses itu tetap kita pantau, proses itu tetap kita jaga, kita dorong supaya penyidik tetap konsisten, tetap profesional menjalankan tugas tugas kewenangannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang sudah dilaporkan oleh klien kami,” tambahnya.
Dilokasi yang sama, Eka Wijaya Ismail selaku pelapor membantah adanya berita di salah satu media masa. Disitu dijelaskan bahwa kadis Kominfo HST, dan VAS tidak sedang berbuat apa-apa, dan anehnya lagi kata Eka dalam berita itu pintu kamar tidak dikunci.
“Kalau sesuai yang saya lihat di kamar itu isteri saya sudah tidak menggunakan pakaian yang dari rumah jadi bawahannya saja yang beda celananya sudah celana kolor, atau boxer dari rumah itu dia menggunakan celana jeans warna hitam,” jelasnya.
“Pintu dikunci malahan kita ketok-ketok ada selang beberapa menit baru mereka keluar itupun pak HST yang keluar lebih dulu terus pintu ditutup kembali setelah kita masuk lagi isteri saya dibalik pintu sudah memakai celana kolor, atau boxer warna kuning,” sambungnya.
Kembali Eka Wijaya membantah terkait isu-isu yang mengatakan bahwa dirinya sudah mendiamkan laporannya di Polres Gorontalo Kota.
“Oh itu tidak benar, jadi saya tetap tekankan bahwa saya tetap maju, saya tetap mengikuti proses hukum yang berjalan, karena kami tetap percaya tim penyidik di Polres Gorontalo Kota bisa dipegang kata-katanya insya Allah sama-sama kita berdoa ini cepat selesai,” tandasnya.
Terakhir dirinya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabgor agar ikut mengusut tuntas terkait persoalan Kadis Mesum yang bisa merusak citra daerah.
“Harapannya ke Pemda juga semoga Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo tidak tinggal diam tetap selalu mengusut masaalah ini, karena biar bagaimana hal ini akan menjadi contoh bagi teman-teman ASN lainya,” tutup.20/04/2021
Discussion about this post