Liputan : RM
Relasi Publik Gorontalo( Kota ) Pelantikan Pejabat Bupati Bualemo Dr.Drs. Hendriwan. M.Si oleh Dr.Ir.Hamka Hendra Noer M.Si. selaku pejabat Gubernur Gorontalo tahun 2022 dilakukan secara tertutup dan dibatasi untuk Pers, hal ini dibuktikan suara sumbang dari para pers yang tidak dibenarkan masuk untuk melakukan peliputan diAula Rumah dinas Gubernur Gorontalo.
Pelantikan yang berlangsung ditempat tersebut menjadikan hati para wartawan yang akan melakukan peliputan,bahkan wartawan yang bertugas diwilayah Bualemo yang datang dilokasi tersebut mendapatkan larangan dari pihak Satpol( Satuan Pamong Praja)22/05/2022
Menurut keterangan Jefri Langi saat ditemuai didepan pintu penjagaan bahwa dirinya hanya diperintahkan oleh pihak Panitia dan Protokoler untuk melarang para Pers yang melakukan Peliputan.
“Silahkan hubungi pihak Panitia dan Protokoler,kami hanya menjalankan perintah”Tutur Jefri secara singkat.
Sementara itu,Yodi H Saud Jurnalis Media Rakyat Gorontalo sekaligus Pengguna Youtuber ” Bang Jago”Menjelaskan bahwa iya sangat kecewa dengan aturan yang dilakukan oleh Pihak Panitia dan Prokoler dalam Kegiatan Pelantikan Jabatan Buapati Bualemo diAula Rumah Gubernur Gorontalo,yang telah memberikan larangan kepada para PERS untuk Peliputan.
“Kegiatan ini seolah-olah telah membunuh Keakter para jurnalis dalam menjalankan Tugas untuk peliputan dan hal ini pun dianggap telah melanggar undang -undang PERS No 40 tahun 1999” Ucap Yudi
Discussion about this post