Relasi Publik-Gorontalo (Limboto). Buntut panjang dari penggembokan gedung, ternyata berujung pada pelaporan oleh ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Hariyanto Puluhulawa diPolda Gorontalo. 22/10/2021
Kepada Wartawan Relasi Publik, Hariyanto Puluhulawa menuturkan persoalan penggembokan Kantor YLKI yang dilakukan oleh yang diduga inisial Faisal yang bukan pemilik dari gedung tersebut.melalaui salah seorang sementara gedung itu dipinjamkan oleh pemilik sebenarnya yakni Maryam.
“kita itu dulu sempat barter, Maryam Daulima ini kan klien kita, jadi karena dia tidak punya biaya untuk bayar jasa pendampingan masalah kreditur dengan pihak bank, maka kita disuruh pakai gedung tersebut selama 1 (Satu) Tahun, akan tetapi baru 7 (tujuh) Bulan, tiba-tiba saat malam saya mau ke kantor,kantor itu sudah di gembok oleh yusuf atas perintah namun dibuka kembali pada pukul 23 :00 wita. Tuturnya.
Dirinya menambahkan bahwa saat digembok,iya sempat membangun keordinasi dengan faisal alhasil gedung pun dibuka kambali saat faisal mendatangi gedung untuk menutupnya dan menyatakan gedung itu adalah miliknya.
“setau saya miliknya ibu Maryam Daulima itu gedung” Ungkap Hariyanto melalui percakapan via telpon dengan wartawan Relasi Publik.
Disisi lain Faisal saat di hubungi oleh Relasi Publik menyatakan bahwa perihal penutupan kantor tersebut dkarenakan pihak faisal merasa YLKI tidak bisa menyelesaikan perkara tersebut sehingga digembok.
“sampai ada itu penutupan, Kinerja YLKI ke maryam ini tidak ada di selesaikan, sedangkan kantor ini kan kita barter dengan pendampingan” Ungkap Faisal
sedangkan maryam saat di hubungi, enggan memberikan tanggapan mengenai persoalan itu dan mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi persoalan ini terhadap Faisal selaku Mitra yang bertanggung jawab atau gedung tersebut. (YK/RM)
Discussion about this post