“Big Boss AY” Investasi Ilegal di Gorontalo, Akhirnya Resmi jadi DPO
Akhirnya terungkap, Oknum Kepolisian yang menjadi Big Boss pada Investasi Ilegal di gorontalo dinyatakan masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO).Jum’at(10/12/21)
Investasi ini sempat menghebohkan masyarakat baru-baru ini, dan pihak Polres akhirnya masuk menyatakan bila oknum polisi tersebut sudah masuk dalam daftar pencairan orang (DPO),
Hal ini diungkapkan langsung Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,SH,S.IK,MH, melalui konfrensi pers.
“Tegas Pak kapolres, yang bersangkutan sudah berstatus DPO dan sementara dilakukan investigasi oleh tim khusus,”
Ia menegaskan untuk selanjutnya pihak kepolisian tengah mengidentifikasi oknum-oknum yang terlibat dalam investasi ilegal itu.
“Di ungkap oleh Kapolres Untuk saat ini kami belum mengantongi berapa orang yang terlibat, yang jelas ini akan kami ungkapkan secepatnya,”
Pada tempat yang sama, Direskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Oktavianto, S.I.K., M.H mengatakan setelah diketahui masalah ini, pihak Direskrim langsung melakukan tindakan investigasi
“Kami Direskrim langsung melakukan pengumpulan keteranganketerangan, berkoordinasi dengan Satgas waspada investasi dan apabila terbukti akan dilakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,” tutupnya.(YM/DL)
Discussion about this post