Editor :Rahman.M
Relasipublik. Pohuwato – Masyarakat penambang lokal yang ada di Kabupaten Pohuwato, melakukan aksi demo untuk menuntut agar segera di terbitkannya legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).21/12/2020
Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato (AMARAH), menagih janji Pemerintah, tentang usulan WPR yang sejak tahun 2012 hingga saat ini belum juga terealisasi.
“Kami meminta sebelum ada realisasi WPR agar tidak ada penertiban tambang, dan jangan larang kita untuk melakukan aktifitas pertambangan,” Ujar Limonu Hippy.
Sebab kata dia, banyak sekali masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pertambangan, bahkan perputaran ekonomi di Pohuwato juga di dongkrak dari sektor pertambangan.
“Jika pertambangan di tutup, maka akan banyak pengangguran, perputaran ekonomi juga akan melemah,” Kata Limonu Hippy.
Aspirasi para penambang ini langsung di sambut oleh Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, dan langsung menenangkan masa aksi yang sudah berada di halaman Kantor Bupati.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato sudah melakukan langkah-langkah terbaik dalam rangka merealisasikan WPR,” Ungkap Syarif Mbuinga.
Namun kata Syarif, untuk kepengurusan selanjutnya itu sudah berada di pusat dalam hal ini Provinsi Gorontalo.
“Saat ini kami sudah melakukan yang terbaik demi terwujudnya WPR bagi penambang di Pohuwato, namun saat ini kewenangan sudah berada dipusat, sudah tidak berada di kami pemerintah Kabupaten,” Jelas Syarif Mbuinga dengan wajah nampak sedih.
Pantauan awak media Relasi Publik saat usai menerima para demo,Syarif mbuinga mendengarkan keluh kesah serta ulasan mengapa masyarakat penambang melakukan aksi demo di hari ini, senin .(YM 92)
Discussion about this post