Gorontalo( Pohuwato) – Nasib buruk menimpa Fahri Bafadal, seorang karyawan honorer di salah satu kantor pemerintahan itu saat mengendarai mobil, tak disangka oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertugas di Mapolres Pohuwato berinisial “LW”, datang menghampiri, entah apa masalahnya, oknum perwira polisi ini emosi dan menampar Fahri.informasi ini dilasir dari media Bhargonews.26/05/2021
Korban Fahri Bafadal mengatakan dirinya ditampar oleh oknum perwira polisi tersebut tanpa alasan yang jelas. Kejadian itu terjadi ketika dia bersama tiga orang rekannya, tengah berkendara dari Pohuwato menuju Kota Gorontalo untuk menjenguk keluarga yang sedang sakit.
Saat memasuki Desa Parungi, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, ada mobil besar yang menghalangi laju beberapa kendaraan dibelakangnya.
“Saat ada ruang untuk menyalip mobil besar itu, saya pun melaju dengan melewati beberapa kendaraan dibelakang mobil besar tersebut”, ucap Fahri.
Beberapa saat kemudian, ada mobil sedan Mitsubishi Lancer dengan plat nomor B 23 NOV memepet kendaraan yang dikemudikan korban Fahri sampai kendaraan yang ditumpangi korban jatuh ke bahu jalan.
Tiba-tiba, turunlah dari mobil sedan tersebut yang diduga oknum terduga Kabag OPS Polres Pohuwato, mencoba mendekati korban yang saat itu masih dimobilnya, tanpa basa basi, oknum tersebut langsung menganiaya korban.
“Pas dia turun dari mobil, belum bicara apa-apa dia kase ana disini (sambil menunjuk pipinya, red) lalu dia bicara ‘Hey, orang mana ngana, ngana tidak kenal pa kita ?’, kata Fahri mengutip kata-kata oknum perwira itu.
Usai menampar Fahri, oknum perwira itu balik ke mobilnya dan terlihat mengambil sebuah pistol sambil mengokangnya dan berucap ‘Kalo ngana mo ba lapor, ba lapor jo’ (kata oknum perwira polisi).
Usai oknum itu menampar Fahri, oknum itu langsung bergegas pergi. Tapi mobil Mitsubishi Lancer yang dikendarai oknum terduga Kabag OPS Polres Pohuwato itu sempat difoto oleh dua rekan Fahri yang tak lain merupakan mobil dinas Polres Pohuwato yang diplat hitamkan (bodong).
Setelah kejadian itu, kemudian Fahri langsung dibawa rekannya ke RS Dunda. “Rencananya kami langsung meminta petugas RS Dunda agar langsung divisum, tapi karena harus ada izin polisi, akhirnya kami langsung mendatangi Polda Gorontalo dan melaporkan kejadian itu,” ujar rekan korban yang enggan disebutkan namanya.
Dia berharap agar Polda Gorontalo memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut. “Saya tidak terima perlakuan oknum itu kepada rekan saya. Saya berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas,” harapnya.
Bidang Humas Polda Gorontalo menyebut belum mendapat informasi tentang penganiyaan tersebut. Mereka mengatakan akan melakukan koordinasi ke pihak penyidik untuk mencari kebenarannya.(RM80)
Discussion about this post