Relasi Publik(Gorontalo)Pohuwato-Anehnya dalam masa pandemi Covid 19,masyarakat dijadikan tameng Guna mendapatkan yang namanya Rupiah hal ini seperti Bantuan BST diDesa Bunto kecamatan Popayato Timur, kabupaten Pohuwato,Propinsi Gorontalo, diduga tersendat dikantong yang bukan Haknya,akhirnya kini sudah dalam proses hukum dan menjadi buah bibir Masyarakat Bunto,tentunya dengan harapan agar persoalan dapat disiriusi oleh pihak Hukum.02/11/2021
Kepada Relasi Publik,Ketua BPD Desa Bunto Abdul Lahudji menjelaskan bahwa persoalan dana BST yang berada didesa Bunto tersebut kini dalam tahap Proses oleh pihak polres Pohuwato dengan dugaan jumlah penerima 100 lebih kepala keluarga,iya mengetahui persoalan tersebut ketika persoalan ini menjadi buah bibir masyarakat.
“saya telah mengecek kepada pihak petugas kantor pos ,bersama warga masyarakat selaku penerima,mereka mengatakan bahwa dana BST sudah diserahkan ke Pendamping dan kades Bunto,dan data falid penerima sudah saya serahkan ke pihak polres Pohuwato” tandas Ketua BPD.
Sementara Kepala Desa Bunto Alep Dehimeli saat di konfirmasi lewat via Tlp menjelasakan bahwa semua dana BST berada ditangan Asna Rumpabulu Selaku TKSK (Tenaga kesejahtraan Sosial Kecamatan) dan membenarkan persoalan BST tersebut.
“saya tidak Pernah memegang dana BST bahkan Data-datanya)”
tutur Kades Bunto.
Disamping itu Asna Rumpabulu Selaku TKSK desa Bunto menjelaskan saat dihubingi Via Seluler menjelaskan bahwa dirinya tidak memberikan Komentar terkait Persoalan Dana BST itu,sebab sudah ditangani oleh pihak Hukum( polres Pohuwato) bahkan inspektorat Kabupaten Pohuwato sudah mendatanginya.
“Persoalan ini Sudah di pihak Hukum Polres Pohuwato dan inspektorat pun sudah datang jadi saya tidak menjelaskan takutnya akan berbeda dengan keterangan saya dipolres”ucapnya
Sementara pihak Kantor Pos Lemito melalaui Botif Susilo saat dihubungi Oleh awak media Relasi Publik,hingga diterbitkan berita ini belum tersambung dengan nomor Handpond, 0813 40622xxx(TIM RP)
Discussion about this post