Reporter : yarman
Laporan :fhoto dari FB
Gorontalo(Bonbol)Relasi Publik, perkembangan persoalan terkait perpindahan status Penduduk secara Sepihak Oleh oknum Kades Oluhuta, terhadap Warganya ke desa Cempaka Putih Kecamatan tolinggula Kabupaten Gorontalo utara,telah diajukan ke DPRD Bone bolango,bahkan ke polda pun telah diyangkan sebuah laporan/pengaduan secara tertulis,yang didampingi oleh kuasa hukum Susanto Kadir SH ,guna untuk mendapatkan Kepastian Hukum atas perlakuan Oknum kades tersebut.
Ronal M Sahrain selaku oknum Kades Oluhuta kecamatan kabila Bone,saat ditemui untuk dimintai tanggapn terkait pengajuan RDP oleh Korban Insial RM Ke DPRD Bone bolango,dirinya enggan memberikan tanggapan,sebab menurutnya sudah 6 media termasuk Gorontalo post yang memberitakan persoalan ini,bahkan iya sempat ditelp oleh para wartawan lainya, terkait persoalan,alhasil dirinya engan memberikan tanggapan juga kecuali setelah usai RDP Hari Senin di komisi 1 DPRD Bonbol jam 10 nanti.
“tunggu setelah selesai RDP Hari senin jam 10 diruangan komisi 1,dan percuma saya memberikan klarifikasi sebeb sudah 6 media yang kase nae berita ini termasuk Gorontalo post,bahkan ada juga yang menelpn,tapi saya sampaikan setelah RDP” katanya saat ditemui Rumah martuanya .
Iya pun menambahkan,bahwa selama ini,dirinya tidak mengetahui ada laporan terhadapnya yang dilakukan oleh Rahman Mahabu alias RM terhadapnya dipolsek Kabila Bone.saat awak media relasi publik minta tanggapan terkait perkara laporan aduan dipolsek kabila Bone oleh RM.
“Saya tidak mengetahui ada laporan dipolsek kabila bone, bahkan saat ketemu dengan kapolsek pun,kapolsek tidak pernah membicarakan laporan tersebut”katanya kepada awak media saat mengkonfir tekait laporan terhadpanya.ucapnya
Kapolsek Kabila Bone, IPTU Mahyudin Popoi SH. Menjelaskan saat di konfirmasi oleh wartawan Relasi Publik terkait laporan aduan RM alias Rahman Mahabu melalui via tlp seluler bahwa,saat ini sudah dipihak Reskrim dan akan dikroscek kembali perkembangan perkara tersebut,dan membenarkan laporan RM terhadap oknum kades Oluhuta.
“Benar bahwa ada laporan terhadap kades oluhuta dan perkembanganya akan dikroscek kembali terkait perkembangan perkara tersebut”
katanya kepada awak media
Disis lain,Rahman M selaku Korban yang dipindahkan secara sepihak sejak 29 April 2021 hingga 08 juni 2021 itu,kepada wartawan relasi publik menjelaskan bahwa dirinya sudah mengajukan RDP(Rapat Dengar Pendapat)di DPRD Bone bolango,dengan adanya informasi pemindahan satu keluarga yg di lakukan oleh oknum kepala desa Oluhuta,kecamatan kabila bone, Kabupaten Bone bolango,dan dirinya hingga saat ini belum mendaptakan pemberitahuan secara tertulis atau pun ditlp oleh pihak DPRD, dengan nomor Hp miliknya yang tercantum dipermohonan tersebut benar dan tidaknya senin besok RDP nya itu belum diketahui pasti.ucapnya kepada wartawan
Rahman M menambahkan ketika dimintai tanggapan terkait pernyataan oknum kades yang tidak mengetahui laporan yang diadukan ke polsek Kabila Bone atas perlakuanya dikantor desa kepadanya saat menjelang Bulan puasa kemarin, RM Menyatakan, oknum kades keliru bila mentiadakan laporan itu,
bahkan saat itu,oknum bersama saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh anggota polsek kabila Bone,”kok kenapa dibilang tidak ada, ini sama saja mentiadakan kinerja kepolisian,kasian polisi sudah bekerja siang dan malam hanya untuk melayani masyarakat,masa laporan saya tidak diketahui,terus saat itu yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh kepolisian itu,kira kira siapa,kalau bukan oknum tersebut. kata RM kepada awak media.
Ingat publik sudah tau,bahwa ada oknum kades telah dilaporkanya RM dipolsek Kabila Bone,terkait pengancaman dan informasi ini sudah diberitakan dibeberapa media,bahkan oknum sendiri mengakui laporan tersebut,kenapa sekarang mengatakan tidak ada laporan dipolsek,alasan apa lagi yang nantinya akan disampaikan untuk meyakinkan publik terkait persoalan ini.
“Aneh tapi nyata,kenapa oknum kades oluhuta Menyatakan tidak tahu terkait laporan dipolsek Kabila Bone,biarlah allah swt yang mengetahuinya, dan Kiranya oknum Kades segera mengakui kesalahanya,agar kekecewaan dan sakit hati istri saya bisa terobati,(arti pepatah)jadilah lelaki yang jentel dalam mengakui kesalahan sebab mengakui kesalahan termasuk orang yang bijak.tutupnya
13/06/2020 (Y F.)
Discussion about this post