Relasi Publik- Gorontalo, kegiatan Oprasi Yustisi kepada masyarakat Senin 28 Juni 2021 dilakukan di Pelabuhan Gorontalo,Oleh Pihak kepolisian Yang bertugas KPG ( Kawasan Pelabuhan Gorontalo) yang dipimpin langsung oleh kapolsek Sofyan T Ishak SH.MH dengan 6 personil Sek KPG, Angkatan Laut yang ditugaskan bersama polsek KPG,ketua Asosiasi Nelayan dan tokoh Masyarakat.
Menurut Sofyan T Ishak SH.MH selaku kapolsek KPG kepada awak media bahwa bahwa kegiatan Oprasi Yustisi tersebut,dilakukan sejak 08.35 Wita hingga Selesai,dengan tujuan sebagai lambang kepatuhan mengenai penerapan Protockol kesehatan dan Gangguan Kamtibmas di wilayah TPI kota Gorontalo,sekligus menekan penyebaran covid 19 khususnya di wilayah kota Gorontalo sehingga masyarakat dan penjual paham dan sadar dalam penerapan protokol kesehatan sebagai Pedoman dlm menjalani Keseharian.katanya
Dirinyapun menambahkan,masyarakat diwilayah TPI itu,memohon kepada Pihak kepolisian, Agar bisa Membuka Pelayanan Vaksinasi diwilayah tersebut sebagai bentuk kepedulian,bahkan kesadaran masyarakat yanb berada diTPI dalam penerpan Prokes pun sudap bisa diakui dalam membantu pemerintah.
” masyarakat,penjual sudah sadar dan patuh dalam penerapan Protokol kesehatan, seperti memakai Masker” tutus sofyan
Bagi siapa saja yang melanggar ketentuan prokes pihak kepolisian KPG hanya memberikan sanksi teguran dan bagi penjual akan dilarang Berdagang disekitar Lokasi TPI kegiatan berjalan aman dan terkendali,ungkap Kapolsek KPG saat menambahkan.(RM80)
Discussion about this post