Reporter :Team RP
Gorontalo,(BoneBolango)Relasi Publik, Selasa 15/06 2021. Dalam Rangka optimalisasi Tugas dan fungsi DPRD Kab. Bone bolango. Menggelar Rapat dengar Pendapat ( RDP) di ruang kerja komisi 1 DPRD Kab Bonebolango, Sesuai dengan perihal Surat masuk pengaduan dari masyarakat Oluhata Yang keberatan atas perilaku Kepala Desa Oluhuta terkait Dugaan memindahkan status kependudukan 1 keluarga secara diam-diam.
Dengan aduan itu,Maka komisi 1 melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa pihak guna mendengarkan pendapat sebagaimana kewajiban sebagai anggota DPRD Untuk memperjuangkan aspirasi dan pengaduan masyarakat, Rapat Dengar Pendapat ( RDP) tersebut di pimpin langsung oleh ketua Komisi 1 Faisal Mohi Di dampingi Para Aleg lainnya, sekali gus RDP tersebut Turut Di Hadiri Oleh Asisten Satu, Kabag Hukum,Kadis Capil, Perwakilan KPMDes, Kades Oluhut Ronal M Sahrain(teradu) dan beberpa Kadus Oluhuta Dan Perwakilan Masyarakat serta keluarga Apipa Ilyas selaku pengadu
Dalam keterangan awal oleh komisi 1, bahwa tujuan RDP dilaksanakan guna untuk mengetahui perihal, sebab dan akibat perpindahan
Status penduduk, yang dilakukan oleh kades Oluhuta Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango,dan menurutnya hal ini tidak akan memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah,namun melainkan memberikan ruang untuk mencari solusi jika pengadu dan teradu mendapatkan hasil titik terang.
“Semua diserahkan kepada pengadu lebih khusus terhadap Apipa Ilyas sebagai Istri” katanya saat memimpin RDP.
Saat giliran oknum kades memberikan perihal sebab dan akibat terkait ulahnya memindahkan warganya Rahman Mahabu bersama keluarga,menjelaskan bahwa RM diduga mempunyai banyak masalah didesa ,diantaranya terkait pengumpulan dana saat menjelang peraturan hewan Lepas Desa tersebut,dan telah merubah kartu keluarga milik warga oluhuta serta lainya,sehingga lahirlah untuk memindahkan secara sepihak keluarga RM KeDesa Cempaka Putih Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorut,akan tetapi tujuan utama dari perpindahan status penduduk itu,bertujuan untuk mengamankan dari ancaman warga lainya.ucapnya diruang rapat.
Sementra itu,Aleg Bone Bolango yang juga hadir ditempat itu,dalam hal ini Yasin Tagoi,memberikan tanggapan bahwa terkait persoalan ini,sebenarnya kecil,akan tetapi, diduga besar dipicu oleh seseorang atau yang Disebut RM dengan mengaku sebagai wartawan kepada warga setempat tanpa memperlihatkan id cart dengan demikian timbulah kalimat atau sebutan wartawan abal -abal dan kemudian persoalan ini menjadi seperti ini.ucapnya secara terbuka diruang rapat tersebut.
Dipihak lain,RM selaku Pengadu,menjelaskan saat memberikan bantahan bahwa persoalan terkait yang diduga oleh Kades Oluhuta tersebut,menurut RM. itu ucapan keliru akan tetapi dirinya memakluminya sekaligus sudah tidak merasa kecewa dan kini semua diserahkan kepada istri RM,atas nama Apipa Ilyas dan sebenarnya RM, berharap kepada Kades Oluhuta saat di RDP itu, tidak perlu mejelaskan seperti yang diungkapkan,sebab ungkapnya itu malah membuat luka baru buat istrinya.
“Saya sengaja menyampaikan hal singkat terkait persoalan status perpindahan penduduk itu, agar kades bisa memahami maksud dan tujuan saya,dan sebelumnya saya percaya dengan kemampuan kades,mudah menagkap penjelasan singkat saya,karna iya mempunyai wawasan luas apalagi mempunyai gelar Sarjana Hukum,akan tetapi ternyata dugaan saya salah dan akhirnya telah membuat luka baru buat istri saya,dan jika ini, menjadi PR Saya,guna menenanangkan hatinya kembali, saya siap akan tetapi jika gagal, itu bukan kesalahan saya,saya hanya bisa berusaha”katanya kepada awak media.
Apipa ilyas kepada Relasi Publik mengatakan,dirinya akan mempertaruhkan jabatanya sebagai Guru di SDN 10 Kabila Bone terkait persoalan ini,untuk melihat sejauh mana proses hukum yang akan terjadi terkait perpindahan status penduduk,dan sebenarnya hatinya sedikit terobati akibat bujukan sang suami beberapa hari kemarin,namun hari ini yang terjadi malah luka baru ketika mendengar penjelasan kepala Desa Oluhuta,terkait dugaan pungutan yang dilakukan oleh suaminya kepada masyarakat saat Perdes dilakukan,menurut Apipa Ilyas, Perdes Tersebut atas permintaan masayarakat sendiri yang pada malam itu mendatangi dirinya untuk memohon pertolongan terhadap suaminya,agar Perdes Hewan Lepas Ini Bisa ada di desa Oluhuta,hal ini disamapaikan langsung oleh masyarakat kepada suaminya saat pulang kerjaa sebagai wartawan,namun anehnya suaminya ternyata menjadi korban dugaan seperti itu.
“Dengan masalah ini,saya merasa kecewa,atas perlakuan Oknum Kades Oluhuta terhadap suami saya serta keluarga kecil saya,untuk sementara saya menenangkan hati dulu,selanjutnya suami saya sudah mengetahui apa yang saya lakukan kedepan terkait masalah ini termasuk menguhubungi kuasa hukum”pungkasnya kepad awak media Relasi publik.
Hasil pantauan wartawan Relasi Publik bahwa saat menjelang RDP, ketua komisi 1 telah menjawab beberapa hal terkait penjelasan dari Kades Oluhuta maupun penjelasan Aleg Bone Bolango,dan memperlihatkan bukti Yang dimiliki Oleh RM,alhasil RDP berajalan aman dan tertib hingga selesai akan tetapi persoalan terkait perpindahan pun belum memberikan hasil postif sebab masih menunggu tanggapan dari isrti RM terkait keberatan maupun tidak.(Team RP)
Discussion about this post