Dugaan Pengoroyokan Secara bersama Didesa Hutabohu Pada Bulan juli 2020, Kini Mendapatkan pendapingan serius dari LBH limboto, mengingat bahwa kejadian yang diduga itu harus mendapat proses hukum sesuai perlakuan yang dilakukan oleh Para oknum terhadap para korban.
Dugaan pengoroyokan itu diduga dilakukan Oleh Salah seorang oknum anggota polri dengan inisial APD dan adik kandungnya dengan inisial Ahmad Dukalang alias AHD serta oknum Kepala dusun yang ada didesa Hutabohu dengan inisial Neri Hasan Alias NH pada pukul 01:00 Wita atau Tengah malam dirumah korban dengan inisial Adam Jakaria alias AZ.07/09/2020
Menurut keterangan kedua korban AZ dan saudaranya saat didampingi oleh orang Tuanya di kantor LBH limboto kepada awak media bahwa perkara yang terjadi pada dirinya dan teman temanya itu segara diproses sebab hal ini masalah pengoroyokan dengan kronologis kejadian,pada malam hari pukul 01:30 wita korban AZ saat itu sudah berada didalam kamar tidurnya yang sedang tidur pulas,namun tiba-tiba para oknum dengan inisial APD bersama adik kadungnya inisial AHD yang didampingi oleh pemerintah desa dalam hal ini NH selaku Kadus 5 didesa hutabohu kecamatan limboto barat kabupaten gorontalo,namun anehnya kadus pun diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban inisial AZ pada saat itu,menurut saksi Oni Ibrahim alias OI yang juga sempat melerai namun iya ternyata hanya diberikan hadiah bogem mentah,kemudian para oknum yang menjadi terlapor dipolda Gorontalo ini kembali kerumah masing masing ,dan tiba tiba beberapa anggota dari kepolisan polsek limboto barat mendatangi korban dan adiknya yang tidak mengetahui persoalan itu,sehingga jumlah yang dijemput pada saat itu diduga 2 orang,menurut korban lagi bahwa anggota polsek itu tidak menunjukan surat printah penjemputan, namun hanya meninggalkan alasan terkait penganiayaan anggota polri yang terjadi DiTKP itu, anehnya lagi setelah di dalam mako tersebut dugaan terjadi perlakuan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh oknum polisi kepada korban yang dijemput, tuturnya dengan wajah sedih.
Korban menambahkan bahwa setelah iya diduga mendapatkan, perlakuan oleh oknum lain dalam hal ini anggota polsek tersebut, korban yang dijemput itupun diijinkan pulang pada hari esoknya,dan menyampaikan
“keberatan ngoni atau tidak” pungkas korban
Dilain pihak IPTU Sofyan Yasin Selaku kapolsek limboto barat saat di konfirmasi oleh awak media bahwa, iya tidak mengetahui jelas persoalan tersebut karena mengingat iya baru ditugaskan dipolsek itu namun menurutnya perkara itu masih dalam tahap proses dipolda Gorontalo. Katanya kepada awak media
Kades Hutabohu Wirawan Abas melalui Hesti Paramata selaku sekdes(sekretaris desa) limbto barat, saat d konfirmasi oleh awak media bahwa, iya tidak mengetahui terkait persoalan itu, akan tetapi pihak pemerintah desa telah berupaya untuk momediasi namun kadus tersebut tidak menghiraukanya,bahkan saat dihubungi oleh sekdes Hutabohupun saat dihadapan para awak media melalui via telepon seluler, kepala dusun tersebut tidak dapat menghadiri undangan sekdes untuk membrikan keterengan kepada awak media, dengan alasan hujan deras dan sedang sakit gigi.
“ kadus cepat pulang saat hadir di kantor desa tadi karna mengingat kurang sehat”tutur sekdes
Susanto kadir SH,selaku penasehat hukum mengatakan kepada awak media bahwa pihak korban datang keLBH Limboto guna menyampaikan keluhan/melaporkan hal yang terjadi itu,alhasil penasehat Hukum pun langsung morespon dan akan mengkonfirmasi kepihak-pihak yang terkait perkara ini.tutupnya.(ZR.95.RM.)
Discussion about this post