Gorontalo(Pohuwato),Relasi Publik-Buntut dari kejadian penamparan yang dilakukan oleh oknum Kabag Ops Polres Pohuwato berinisial LW,terhadap warga Pohuwato, Mohamad Alulu selaku pimpinan Yang mengatasnamakan Presiden LSM Labrak itu, menuturkan bahwa perlakuan oknum dengan inisial LW selaku Kabag Ops Polres Pohuwato, membuat dan menjadikan kekhawatirannya tersendiri bagi warga pohuwato, bila sangsi yang diberikan oleh pihak petinggi Polda kurang memuaskan Bagi masyarakat, sebab hal tersebut diduga pernah dilakukan oleh oknum itu juga,terhadap warga pohuwato dengan inisial,Sonni Samoe selaku pendiri LSM labrak.28/05/2021
” Dulu juga waktu kasus dugaan perusakan Rumahnya Dewan Pendiri LSM LABRAK, Bpk Sonni Samoe, yang bersangkutan juga menggunakan Pistol untuk mengintimidasi. Padahal pemicunya juga cuma hal sepele, karena mobilnya didahului oleh pak sonni. Ini seperti model Polisi yang tak beretika” Kata Mohammad. Kepada wartawan Relasi Publik.
Amat, yang merupakan Nama Panggilan Akrab oleh beberapa teman yang juga sebagai tiem LSM labrak menjelaskan, Pimpinan LSM LABRAK ini,merasa memprihatinkan atas ulah seorang pejabat tinggi polres Pohuwato terhadap warga pohuwato,
” Coba kalau Pejabat Setingkat Kabag Ops sikapnya temperamental dan emosional begini, mau jadi apa model penegakkan hukum kita? ” Ujar Amat dengan nada kesal
Dirinya menambahkan ” Saya pikir bahwa model aparat penegak hukum kita harus selaras dengan Visi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertekad menghadirkan sisi humanis Polisi sebagai fokus utama yang akan diperbaiki selama masa kepemimpinannya, tapi apa yang dipertontonkan oleh dia (Oknum Kabag Ops Red) sangat jauh dari yang diharapkan” Tegasnya.
Maka oleh sebab itu, LSM LABRAK mendesak Pihak Polda Gorontalo untuk memeriksa kondisi kejiwaan sang Oknum Kabag Ops Polres Pohuwato dan meminta agar yang bersangkutan di mutasi dari Pohuwato .
” Kami minta pihak polda bisa memeriksa kejiwaan yang bersangkutan dan memutasi dia (LW) agar tak lagi bertugas di wilayah hukum Pohuwato” Tutupnya
Hingga dengan terbitnya berita ini,
Pihak Polda Gorontalo ketika dihubungi oleh Awak Media melalui Telepon genggam,baik melalaui tlp biasa maupun chatingan whats app. dengan menghubungi nomor..0813386999 xxx .belum memberikan tanggapan.(YM 92)
Discussion about this post