Gorontalo,(Bonbol) Relasi Publik-persoalan perpindahan penduduk oleh oknum Kades Oluhuta Kabila Bone,menuai polemik diberbagai media sosial,bahkan Kades Cempaka putih kecamatan tolinggula,kabupaten Gorontalo utara pun merasa keberatan atas ulah kades oluhuta,yang tidak mengkonfirmasi warganya dipindahkan ke cempaka putih,seperti yang dilansir dari beberapa media online diantaranya,media Butota.id dan media lainya.
Menurut Rahman M,saat di wawancarai melalui tlp gegam oleh tiem Relasi Publik bahwa Berbagai Macam upaya yang dilakukan oknum Kades Oluhuta untuk menghancurkan masa depan keluarganya,hal ini dibuktikan dengan dipindahkanya data status kependudukan miliknya secara sepihak,namun perpindahan status penduduk itu hanya berjalan kurang lebih 2 bulan lamanya,karena informasi telah ketahui oleh Kadis Dukcapil Bone Bolango,sehingga segera dikembalikanya status kependudukan ke desa sebelumnya dalam hal ini,desa Oluhuta kecamatan kabila bone,mengingat hal itu sangat bertentangan dengan kewenanganya,perlakuan oknum pun tidak berhenti disitu saja,iya pun kembali berupaya diduga menghasut warganya dengan cara mengumpulkan tanda tangan terhadap warga melalui orang suruhanya dengan inisial BT alias Basri T, guna mendukung atas penolakan kehadiran RM beserta keluarga kembali ke Oluhuta,hal ini dikutip dar pengakuan dari warga oluhuta yang menghubungi RM melalui Via tlp seluler,
“Warga desa Oluhuta yang enggan disebutkan namanya itu,siap bersaksi dan siap menjujung Alquran,jika diminta untuk menjadi saksi terkait kebenaran keternganya kepada RM.”katanya kepada tiem Relasi Publik.
Rahman Mahabu pun menambahkan, bahwa Perlakuan upaya Oknum kepala desa Oluhuta terhadap dirinya untuk tidak tetap tinggal di oluhuta,kembali dilakukan dengan sperti yang dijelaskan diatas tersebut,bisa dikatakan sangat tidak etis dan mempermalukan pemerintah lainya,bahkan termasuk mempermalukan status keperintahan di kabupaten Bone Bolango lebih khusus Hamim Pou,selaku Bupati,yang tidak henti hentinya memberikan arahan kepada pemerintah desa dalam memberikan pelayanan untuk kemaslahatan warga disetiap desa,arahan tersebut bisa dikatakan tidak dipedulikan oleh oknum kades oluhuta ini,karna sangat bertolak belakang dengan apa yang dilakukanya, skiranya kepada Bupati Bone Bolango segera mengambil tindakan pemberhentian kepada oknum yang nantinya akan mencorang wajah kepemerintahan di kabupaten Bone Bolango.
“Bupati Bone Bolango selalu memberikan arahan kepada pemerintah baik pemerintahan kecamatan maupun pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang terbaik guna kemaslahatan masyarakat,namun anehnya yang dilakukan tidak sperti yang diarahakan.justru yang dilakukan mencoreng pemerintahan kabupaten Bone Bolango yang dipimpin Oleh Bupati Hamin Pou” tutur Rahman.saat menambahkan.09/06/2021
Disisi lain,kepala Dinas dukcapil BonBol, Oktavianus saat di konfirmasi melalui via tlp seluler,menjelaskan dirinya telah mengambalikan status data kependudukan RM bersama keluarga di tempat sebelumnya,yakni di desa Oluhuta,kecamatan Kabila Bone,kabupaten Bone Bolango,mengingat apa yang dilakukan oleh oknum kades oluhuta dalam melakukan perpindahan data penduduk secara sepihak itu sangat bertetangan dengan kewenangan aturan yang ada,dirinya pun menyatakan kekecewaan terhadap ulah oknum kades Oluhuta.
“Saya sudah kembalikan data status penduduknya RM bersama keluarga ke desa Oluhuta,dan saya kecewa atas tindakan keberanian oknum kades oluhuta yang tidak berdasar itu,dengan melakukan perpindahan data penduduk secara sepihak tanpa diketahui oleh orang yang bersangkutan” ucapnya.
Oknum Kades Oluhuta,inisial RS alias Ronal Sahrain,menjelaskan saat dihubungi melalui tlp gengam,oleh awak media Relasi Publik bahwa soal perpindahan penduduk itu ada SOP nya.
“perpindahan penduduk itu ada SOP nya silahkan dipertanyakan didukcil, dan maaf saya tidak menerima wawancara dengan menggunakan telp seluler”katanya kepada awak media.(Tiem RP)
Discussion about this post