Liputan : Pemred wil.Gorontalo
Editor. : Silvana.A
Relasi Publik, Pohuwato(Gorontalo) – Dana Bantuan dengan jumlah Rp.900.000 untuk salah seorang warga Desa Bohusami bernama Mersi Mokolensang kembali ditarik oleh pemerintah Desa Bohusami setelah beberapa jam diterimakan.Anehnya lagi ia terinformasi sudah divaksin pertama dan rencananya akan melakukan vaksin ke 2, hanya saja ketika sang penerima bantuan ini hendak melakukakan vaksin, petugas kesehatan puskesmas setempat mengemukakan bahwa ketersediaan obat telah habis sementara fakta dilapangan,dana tersebut telah dijemput oleh pemerintah desa Bohusami.(15/03/2022)
Fenomena ini sontak menjadi perhatian, Warga yang sudah cukup lama dilanda pandemi Covid-19 yang membuat runtuh perekonomian kini harus menelan kenyataan pahit yang seharusnya tidak dilakukan oleh pemerintah desa Bohusami.
Menurut keterangan Mersi selaku penerima bantuan, dirinya telah menerima bantuan dana dengan jumlah Rp.900.000 dengan menunjukan surat vaksin pertama serta surat vaksin kedua yang diberikaan dari puskesmas “saya akui bahwa saya baru melaksanakan vaksin pertama dan saat melaksanakan vaksin ke dua ternyata obat vaksin ke 2 sudah habis tapi saya ‘kase tau bahwa saya ‘mo’ vaksin karna saya mendapat bantuan”
Dengan alasan tersebut petugas dari puskesmas memberikan kebijakan surat vaksin ke 2, namun sayangnya pemerintah Desa Bohusami menarik kembali dana bantuan tersebut hanya karena sang penerima belum di vaksin ke 2 dikarenakan stok obat habis padahal notabenenya bantuan ini telah diterimakan. Pantaskah kebijakan seperti itu diambil oleh Pemdes Bohusami di tengah sulitnya roda perekonomian warganya?.
Kepada wartawan Relasi Publik saat di konfirmasi via telpon (082393757xxx) oknum yang mengatasnamakan Sekertaris Desa (Sukdes) Bohusami menyatakan bahwa dirinya menarik kembali Dana itu dikarenakan warganya belum melakukan vaksinasi yang ke 2 yang menurutnya hal itu sudah sesuai dengan edaran Pemda kabupaten Pohuwato.
Dengan nada tinggi dan cukup lantang ia(Sekdes-red) menjelaskan “jika bapak ingin mengetahui datang ke kecamatan wanggarasi,disitu akan diadakan kegiatan Gebyar” ucapnya.
Sementara itu,Mentri Sosial RI Tri Rismaharini melalui Website Kemensos Diprovinsi Aceh Darusalam mejelaskan bahwa hal ini memang bersifat wajib namun tidak menjadi persyaratan menjadi penerima bantuan
“kalau Bisa paralel,menerima bantuan sekaligus vaksin,kita juga senang tapi kemudian tidak bisa menerima bantuan harus menunjukan kartu vaksin padahal dia butuh dan belum ada jadwal vaksin, itu kan kasian”kata Tri diwebsite tersebut.
Menyimak kalimat dari mentri sosial RI. ternyata mentri Sosial malah lebih bijaksana dan paham terkait kebutuhan masyarakat ketimbang kebijakan ‘aneh’ dari pemerintah Desa Bohusami kepada warganya,bagaimana bisa kebijakan seperti itu tidak dapat di pahami Pemdes yang notabenenya menjadi pemerintah terbawah yang menyentuh langsung ke masyarakatnya,dan jika ada ancaman ataupun lainya kiranya dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang Terkait pemberitaan ini.(RM)
Discussion about this post