Relasi Publik-Gorontalo(Kabgor)-Pertanahan kabupaten Gorontalo melaksanakan Kegiatan Sosialisasi pencegahan Kasus pertanahan 2021 yang dilaksankan digedung Hotel Milana kamis, 16 septembar 2021 dan diawali sejak pukul 08 :30 hingga selesai.
kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pertanahan,perwakilan polda Gorontalo,perwakilan dari pemerintah daera(Kabag hukum) perwakilan Kejaksaan Negri Gorontalo, perwakilan dari ombusman,staf pertanahan,perwakilan camat sekabupaten Gorontalo serta,sebagian kepala desa dan lurah kabupaten Gorontalo,dengan mematuhi prokes.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas asas hukum proses sengketa tanah diwilayah kabupaten Gorontalo guna menghasilkan solusi (jika terjadi sengketa tanah)16/09/2021
Menurut Kabag Hukum kabupaten Gorontalo Jesee A.Konjokam SH. menjelaskan Bahwa setiap persoalan yang yang menyangkut terkait masalah sengketa tanah khusunya dikabupaten Gorontalo ini,tentunya sangat sulit sehingganya bila terdapat persoalan sengketa tanah alangkah baiknya data datanya harus falid dan membangun keodinasi dengan lembaga -lembaga terkait terutama dengan pihak pertanahan,mengingat tanah ini sangat dibutuhkan oleh siapa pun akan tetapi lebih mengedapan keordinasi agar hasilnya lebih baik.ucapnya
Sementara itu Adi Jainal Nugroho selaku perwakilan krimsus polda Gorontalo mengatakan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo bersama Pertanahan yang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan 2021 ini,dan soal mengenai persoalan sengketa tanah tentunya sangat sulit sehingganya kelengkapan administrasi ataupun data dalam persoalan konflik tanah ini sangat penting guna mempercepat serta mempermudah kejelasanya baik segi hukuam pidana maupun perdatanya.tutur Adi kepada awak media.
Rustam SH.MH.CPHCM selaku pemateri yang berprofesi sebagai Dosen Fakultas Hukum Unipo ini menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi sperti ini sangat bagus dan luar biasa,sebab kegiatan ini merupakan pencegahan dikemudian hari dan bukan hanya itu kegiatan ini juga termasuk dapat mengumpulkan ide-ide sehingga melahirkan sebuah solusi dalam sengketa tanah.ucapnya kepada awak media relasi publik.
Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Abubakar Deu. Menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencarikan solusi terkait konflik-konflik pertanahan yang ada di daerah, termasuk di Gorontalo.
“ kegiatan ini sudah merupakan instruksi dari Pak Dirjen (Direktur Jenderal) Penanganan Sengketa dan Konflik (Pertanahan_red), bahwa setiap kantor wilayah maupun kami dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk masalah konflik pertanahan” jelasnya.
Hasil pantauan awak media bahwa usai kegiatan dilaksanakan,kepala pertanahan memberikan cindra mata kepada pihak pemateri selanjutnya,dan selanjutnya pun pihak panitia memberikan sebuah bingkasan yang bertanda ucapan terhadap kepala kantor pertanahan, yang sebentar nanti akan mengakhiri jabatanya sebagai kepala kantor pertanahan Kabupaten Gorontalo.
Discussion about this post