Gorontalo.kabardaerah.com – Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Gorontalo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Kabupaten Gorontalo, menggelar razia terhadap Pegawai Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Diantaranya, ASN yang tidak menggunakan masker saat melaksanakan tugas atau sedang beraktifitas di Lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Gorontalo. Hal itu disampaikan Udin Pango, sebagai Kepala Satpol-PP Kabupaten Gorontalo, usai melakukan razia. Pada Senin, (24/08/2020).
“Untuk razia ASN di seluruh Kantor yang ada di Kabupaten Gorontalo ini, kita akan lakukan setiap hari, baik bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honor di seluruh Dinas yang ada,” ujar Udin.
Hendak di tanyakan soal pelaksanaan razia, Udin menjelaskan, bahwa pelaksanaan razia tersebut, sesuai edaran Bupati Gorontalo, berdasarkan hasil pertemuan Forkompinda, dan tentunya kegiatan razia ini akan di jalankan sampai pandemi Covid-19 berakhir.
“Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak yang tidak menggunakan masker kami dapati kita akan beri sanksi, seperti membersihkan Kantor dan sekitarnya, serta push up,” jelasnya.
Selain itu ia juga menambahakan pihaknya juga melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi disiplin protokol kesehatan.
“Untuk menindak lanjuti edaran pemerintah, Kalau untuk masyarakat kita masih berikan sosialisasi dan edukasi terhadap prtokol kesehatan. Sedangkan untuk ASN langsung kita beri sanksi, karena ASN merupakan contoh untuk masyarakat,” pungkasnya.***
:Yulin Mahmud
Discussion about this post