Relasi Publik Gorontalo(Kota)– Yayan Una divonis Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo dengan hukuman penjara 12 tahun. Pria bertato hampir di sekujur tubuh yang berasal dari Sulawesi Utara ia terbukti bersalah atas kasus pembunuhan.
Selama menjalani hukumannya, Yayan menjalani sisa hidup menjadi warga binaan di sel tahanan Lapas Kelas IIA Gorontalo. Namun, hukuman ini tidak lantas membuat dirinya terpuruk dan frustrasi.
Yayan aktif belajar dan perlahan menemukan jalan hidupnya untuk memperdalam agama melalui program pembinaan di Lapas Gorontalo. Kini, yayan menjadi pengajar bagi WBP lainnya untuk program pengenalan baca tulis Iq’ro sekaligus juga sebagai marbot di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Pada awalnya Yayan memulai dengan menjadi marbot yang membantu membersihkan masjid lalu menjadi muazin atau pengumandang azan di setiap shalat fardhu, lalu mengajar membaca Iq’ro dan Alquran bagi santri WBP di Masjid At-Taubah yang rutin diprogramkan setiap Senin sampai dengan Kamis.
Di sela sela melakukan monotoring dan evaluasi pembelajaran baca Iqro dan Al-quran di Masjid At-Taubah Fery Utiarahman selaku Ketua Umum Ta’mirul Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Gorontalo terfokus pandangannya pada sosok Yayan yang sedang mengajar Iqro dan berujar bahwa “Hukuman yang dijalani beliau tak menyurutkan bagi dia untuk terus tersenyum dan bahagia serta berbagi ilmu pengetahuan pada warga binaan lainnya. Pesan saya teruslah menebar kebaikan dan berbagi Ilmu pengetahuan bagi WBP lainnya dalam rangka peningkatan kemampuan diri sehingga menjadi sosok yang lebih baik lagi ketika kelak bebas nanti” tutur fery.
“Diantara 13 tenaga pengajar lainnya program pembelajaran Iqro dan Al-quran yang merupakan
Program pembinaan mental spiritual di lapas Gorontalo, saya perhatikan beliau rutin dan tekun mengajar kepada WBP dan saya sangat apresiasi para pengajar yang kesemuanya adalah WBP, karena mereka secara tidak langsung sudah turut serta membantu program program kerja ta’mirul masjid dan program Lapas Gorontalo” tutup Fery.
(RM)
Discussion about this post