Gorontalo Relasi publik – Tim Resmob Polda Gorontalo, Polsek Kota Tengah, dan Tim Tarsius Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara meringkus seorang terduga pencuri handphone (HP), uang, dan motor.hal ini dilansir dari media Abstrak.id
pelaku diduga telah melarikan diri ke Gorontalo dengan membawa barang milik kekasihnya yanb berada di Jalan Madidir Wangurer Timur, Bitung dan diringkus di Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 18 Mei 2021 itu saat petugas berupaya mencari pelaku selama tiga hari.
Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy menjelaskan penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan pelapor atas nama Astuti Rumias.
Pelapor ini diketahui merupakan pacar dari pelaku menurut pelapor kepada Ipda Sucipto Amboy,menjelaskan bahwa korban atau pelapor kehilangan hp, uang, dan motornya.
Setelah bangun, korban melihat hp miliknya sudah tidak ada. Padahal, sebelumnya ia letakan di atas lemari pakaian bersama kunci motor miliknya yang juga ikut hilang.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung memeriksa motor miliknya yang terparkir di halaman kos, Korban pun kaget melihat motornya sudah tidak ada.
Karena khawatir, kemudian korban kembali menuju kamar dan memeriksa uang miliknya yang disimpan di dalam lemari.
Alhasil uang sebesar Rp8.000.000 pun raib dan diduga dibawa pelaku.
“Usai mengambil barang milik korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Gorontalo,” tutur Ipda Sucipto Amboy, Rabu (26/5/2021).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 buah sepeda motor merek Yamaha Mio Soul dan uang senilai Rp2.000.000.
Uang tersebut merupakan sisa dari Rp8.000.000 yang sebelumnya telah ia ambil dari kekasihnya. Berdasarkan keterangan pelaku, sebagian uang lain telah dipakai untuk bersenang-senang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Adapun barang bukti berupa 1 handphone merk Vivo menurut keterangan dari pelaku telah jatuh dan hilang,” tambah Sucipto.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa Tim Tarsius ke Polres Bitung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.( RM)
Discussion about this post