Relasi Publik,Kota Gorontalo – Dunia maya dihebohkan dengan vidio bullying yang terjadi di salah satu kamar kos yang ada di kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah.(19/03/2022)
Dalam vidio berdurasi 30 detik, korban diketahui berinisial RP (15) dianiaya dengan cara ditarik dari dipukul dengan menggunakan tangan terkepal.
Setelah menerima laporan Kamis (17/3),Team rajawali yang di back up langsung Polsek Kota Utara Polres Gorontalo Kota bergerak.Pada Jumat (18/03/2022) empat remaja diduga pelaku bullying berhasil diamankan.
Pelapor (kakak Korban_red) yang mengetahui kejadian tersebut mengungkapkan, bermula ketika melihat video penganiayaan di media sosial ‘tiktok’. Dalam vidio tersebut terlihat RP sedang dianiaya ARN (15) yang merupakan warga Desa Luwoo II kecamatan Telaga Kab Gorontalo
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui kasat reksrim Iptu Nauval Seno,STK mengatakan selain ARN pelaku pengaiaayaan lainnya yang tidak terekam di vidio adalah AD (17) warga kelurahan Bitung barat kecamatan Maesa , DP (18) Desa Bigo Kecamatan Buroko yang memvidio IM (16) Kelurahan Banjer Kota Manado
“Saat ini Kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan oleh unit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota dimana pelaku dan korban masih di bawah umur, Ujar Iptu Nauval
Dia juga menambahkan, Satreskrim Polres Gorontalo Kota telah meminta keterangan terhadap saksi, saksi pelapor, saksi korban, dan juga keempat terduga pelaku.
“Keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, dan Penyidik sudah mengirimkan surat ke Bapas untuk pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban. Kemudian juga berkoordinasi dengan Lpks untuk penitipan terduga pelaku yang masih dibawah umur,” pungkasnya.(tim RP)
Discussion about this post