Liputan : IBO
Editor : SA
Relasi Publik,Batudaa(Gorontalo) – Jika sebelumnya Jajaran Polres Gorontalo Kota melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci ramadhan, kini Kepolisian Polsek Batudaa menggelar Operasi yang sama dengan sasaran razia minuman keras (miras), senjata tajam, prostitusi, judi, narkotika, senjata api/bahan peledak ilegal di dua titik lokasi dua Kecamatan, Kecamatan Batudaa dan Kecamatan Tabongo jumat malam. (25/3/2022)
Operasi ini dilaksanakan sesuai surat Perintah No (SEPRIN/38/II/2022/SEK ).Kapolsek Batudaa Iptu Maskur S.Ip disamping melaksanakan tugas dan jabatan sehari-hari pula juga di tunjuk untuk melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan Pekat ‘OTANAHA’ 1, 2022 di wilayah hukumnya.
“Tujuan dilakukan operasi ini adalah dalam rangka imbangan Pekat ‘OTANAHA’ I tahun 2022,dan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah tengah masyarakat menjelang datangnya bulan suci ramadhan 1443 H, sehingga masyarakat merasa aman dan terhindar dari gangguan kamtibmas”ujarnya.
Kepada tim Relasi Publik di lapangan,Intel Polsek, Bripka Mahfuz Zakaria menyampaikan bahwa dalam Operasi ini berhasil menyita sebanyak 49 botol berukuran 600ml cap tikus dan 25 botol Miras berbagai jenis lainnya.
Bripka Mahfuz juga menambahkan bahwa yang menjadi sasaran dalam operasi Pekat ini adalah tempat tempat tongkrongan anak muda serta warung besar maupun kecil yang berada di Kecamatan Batudaa dan kecamatan Tabongo. (Ibo)
Discussion about this post