Relasi Publik,Pohuwato-Kamis 28 Januari 2022,Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo yang dipimpin
Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo (Bagus Kurniawan) dan Kepala Bidang Keamanan (Yopy W Sumarauw) serta Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Gorontalo didampingi oleh Abd Radzak Suleman selaku (Kasieminkamtib) dan regu jaga melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Pohuwato, Kamis (28/01) sekitar pukul 23.00 wita.
Kegiatan ini merupakan kegiatan pencegahan dan penindakan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas di Wilayah Gorontalo. “Secara substansi kegiatan Ini bermaksud mendeteksi secara dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan sekaligus menciptakan Lapas Zero HALINAR (Handphone Pungutan liar dan Narkoba)”, ungkap Bagus.
Penggeledahan tersebut berlangsung secara detail, dan menyusuri diseluruh sudut di blok dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Sementara itu, Yopy selaku Kepala Bidang Keamanan, memberi arahan tegas baik kepada beberapa warga binaan maupun regu jaga senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan agar Lapas Pohuwato tetap kondusif dan berusaha bebas dari peredaran Halinar”, tegasnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan diseluruh sudut-sudut kamar yang diduga mencurigakan, tidak ditemukan satupun barang-barang terlarang, sejenis narkoba. Sering kita dengar bahwa Lapas adalah “sarang” peredaran narkoba
Dengan penggeledahan malam ini, saya pastikan tidak ada penggunaan narkoba di dalam Lapas Kelas II B Pohuwato, namun dalam giat ini masih di temukan barang-barang ilegal tegas Bagus seusai melakukan penggeledahan.(RM)
Discussion about this post