Gorontalo- Relasi Publik-Kegiatan Vaksinasi sudah berjalan cukup lama yang dilakukan oleh pemerintah, yang didampingi oleh pihak POLRI dan TNI diwilayah Propinsi Gorontalo,kegiatan Vaksinasi terhadap masyarakat tentu ada larangan, mengingat hal ini sudah menjadi ketentuan dalm program pemerintah,akan tetapi dalam kegiatan tersebut tidak dibenarkan melakukan pemaksaan yang pada akhirnya akan melanggar hak Asasi Manusia(HAM) hal tersebut disampaikan oleh kedua Pimpinan lembaga perlindungan Konsumen yakni Hariyanto Puluhulawa SH.S.com selaku ketua Umum YLKI Gorontalo bersama Ismail Gobel selaku pimpinan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Badan Advokasi Indonesia Gorontalo(LPK-RI BAI). Minggu 22/01/2022
Hariyanto Puluhulawa SH.S.com selaku Pimpinan Umum YLKI Gorontalo saat dihubungi melalui Via seluler menjelaskan bahwa dalam kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakn oleh pemerintah terhadalap masyarak akan tetapi diharapkan untuk tidak melakukan Vaksinasi secara paksa,dan hal itu bila terjadi maka tentu akan melanggar HAM, Sementara masyrakat yang divaksin tak lain adalah sebagai konsume maka peran dari lembaga perlindungan Konsumen Itu pun ada.dan tentunya menolak keras bila terjadi Pemaksaan.
“kami akan turunkan tiem investigasi YLKI Gorontalo bila terdapat atau keluhan secara resmi kepada YLKI Gorontalo,Tapi sebaliknya,kami mendukung bila vaksinasi dilakukan tanpa paksaan ataupun keinginan masyarakag yang tak bersyarat.”ucap Hariyanto.
Disamping itu juga Ismail Gobel selaku ketua Lpk-RI BAI Gorontalo mengatakan bahwa vaksinasi itu adalah bentuk mengurangi serta memutuskan tali Rantai Covid 19,namun dirinya berharap kepada pihak-pihak terkait,untuk kegiatan Vaksinasi jangam melakukan kegiatam atau gerakan tambahan seperti pemaksaan,dan jika hal itu terjadi dan melaporkan secara resmi LPK-RI BAI Maka akan Dilakukan upaya proses Hukum terhadap yang melakukan pemaksaan.
” setiap Warga diingatkan bahwa Vaksinasi ini tidak berbahaya malah akan menjaga tubuh manusi lebih baik lagi dari sebelumnya tetapi jauhkan pemaksaan dikalangan masyarakat.
“kita berpicak ditanah NKRI tentu wajib patuh terhadap aturan yang ada ” ucap ismil.(RM)
Discussion about this post