Limboto, Relasi Publik-Menjelang Tradisi lebaran Ketupat diwilayah Kabupaten Gorontalo, Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus pada Selasa (18/05/2021) kemarin.
Miras yang berhasil diamankan oleh Pihak Polres berasal dari beberapa warung milik warga yang berada diwilayah Kecamatan Asparaga dan Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut,pihak kepolisian menjaring Kecamatan Asparaga berupa miras yang berada di desa Prima dan desa Bululi dengan antara lain
– 1 (satu) sak plastik berisi 3 (tiga) liter Cap Tikus.
– 1 (satu) gelon berisi 20 Liter Cap Tikus
– 1 (satu) gelon cap tikus ukuran 5 liter.
– 8 (delapan) sak plastik cap tikus ukuran 600 ml
– 1 (satu) sak plastik cap tikus ukuran 4 Liter.
– 10 ( sepuluh) botol Cap tikus ukuran 600 ml
– 10 (sepuluh) sak plastik cap tikus ukuran 10 Liter
– 2 (dua) sak plastik Cap tikus ukuran 7 Liter
– 2 (dua) sak plastik cap tikus ukuran 2 Liter
– 6 (enam) sak plastik cap tikus berisi 10 Liter
Sementara di wilayah Kecamatan Pulubala, petugas pun mengamankan miras di Desa Toyidito dan Desa Pulubala masing-masing,
– 7 (Tujuh) botol beer bintang
– 25 (dua puluh Lima) botol cap tikus ukuran 600 ml
– 1 (Satu) galon cap tikus ukuran 5 liter
Dimana semua barang bukti tersebut diamanakan di Mapolsek Tolangohula dan Pulubala guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK, MH menuturkan bahwa demi menciptaan situasi yang kondusif jelang perayaan tradisi lebaran ketupat yang dilakukan oleh warga kabupaten Gorontalo yang berpusat di Kecamatan Limboto Barat, pihaknya memerintahkan jajaran untuk melakukan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat.
“jelang perayaan Lebaran Ketupat, kami memerintahkan Jajaran untuk melakukan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) demi menciptakan situasi kamtibmas kondusif jelang perayaan lebaran ketupat diwilayah Kabupaten Gorontalo” tutur AKBP Ade Permana.
Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya akan terus memberantas minuman keras diwilayah Kabupaten Gorontalo yang merupakan sumber dari timbulnya gangguan kamtibmas.
“karena miras ini salah satu sumber dari timbulnya berbagai permasalahan, kami bersama jajaran akan terus membasmi barang haram tersebut khususnya diwilayah kabupaten Gorontalo” tegas Kapolres Gorontalo.19/05/2021.(RM80)
Discussion about this post