• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Gorontalo
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Gorontalo
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Pemkab Berlakukan Perbup bagi Pelangggar Yang Tidak Menggunakan Protokol Kesehatan

26 Agustus 2020
Pemkab Berlakukan Perbup bagi Pelangggar Yang Tidak Menggunakan Protokol Kesehatan

Gorontalo.kabardaerah.com – Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan bagi pelangggar yang tidak menggunakan protokol  kesehatan ketika hendak melakaukan aktivitasnya. Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan besaran denda yang akan dikenakan sebesar  Rp. 150.000 setiap pelanggar. Hal itu, Ia sampaikan usai memimpin rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilaksanakan di ruang Upango, Kantor Badan Keungan Kabupaten Gorontalo, Pada Rabu, (19/08/2020).

“Insya Allah hari Senin ini sudah rampung. Nah, perbup ini tentunya sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur. Dimana para pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, atau menciptakan kerumunan yang melebihi kapasitas, nantinya akan diberikan sanksi,” kata Nelson.

Berita Lainnya

Penyerahan Hewan kurban oleh Kapolres BonBol dihadiri oleh kepala Desa sekecamatan Bone Raya.saat HUT Bhayangkara ke 76

Berikut sambutan para camat popayato cs dalam sertijab administraai serta daftar pejabat lama yang digantikan oleh pejabat baru

Penggalangan dana pembangunan Mesjid, Turnamen sepak bola dilakukan dirangkaikan HUT Bhayangkara ke 76

Nelson Pomalingo Bupati Gorontalo mengatakan di Kabupaten Gorontalo telah menerapkan New Normal atau di kenal dengan perilaku normal di kehidupan baru, Seperti penggunaan masker, menjaga Jaga jarak, tidak salaman dan  menggunakan handsanitizer,  Sehingga Perbup tersebut diharapakan menjadi acuan payung hukum pihak Satuan Tugas (Satgas) yang akan ditugaskan di semua titik. Mulai dari lingkungan perkantoran, pusat perdagangan, hingga kecamatan dan desa.

“Jadi bukan berarti penegakan protokol kesehatan sebelumnya tidak tegas. Tetapi, sebelumnya payung hukumnya belum jelas, sehingga kita hanya sekadar memberikan sosialisasi, Oleh karena itu, Sanksinya akan berupa denda” tandasnya.

Sementara itu, jenis sanksi yang nantinya dituangkan dalam perbup tersebut, dapat dijadikan regulasi untuk  penegakan hukum tentang protokol kesehatan ini, sehingga dengan adanya aturan yang datang dari pemerintah pusat sampai ke daerah dapat menenkan  angka kasus penyebaran Covid-19 di Gorontalo

“Nah besaran sanksi atau denda itu, Rp. 150.000, Namun sanksi tersebut (uang) belum kita terapkan. mengingat sanksi administrasi dan sanksi sosial yang akan kita terapkan. kalau untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kita pertegas lagi dengan tambahan hukuman lain, misalnya membersihkan lingkungan kantor dan hukuman lain. Sebab ASN harus jadi contoh baik bagi masyarakat,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Pendisiplinan Penggunaan Protokol Kesehatan, di Bawah Pakaya Tower

Next Post

Peringati Tahun Baru Hijriah, Desa Isimu Gelar Festival

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Gorontalo

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK