Relasi Publik,Kabgor-LBH Limboto dalam menjalankan Program Bantuan Hukum baik secara Litigasi maupun Non Litigasi senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan Insan Pers (Media Massa/Wartawan).
Menurut Susanto kadir SH.CPL selaku Direktur LBH Limboto bahwa Program Bantuan Hukum baik secara Litigasi maupun Non Litigasi senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan Insan Pers (Media Massa/Wartawan)penting dilakukan oleh LBH Limboto selaku Pegiat Bantuan Hukum, sebab kontrol dalam Penegakan Hukum, Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keadilan juga merupakan bagian dari Kerja-kerja Insan Pers.
“Selama ini LBH Limboto dan beberapa Media Massa baik lokal maupun nasional sudah menjalin kemitraan” tuturnya
Ditingkat lokal Gorontalo sendiri LBH Limboto katanya di support oleh beberapa Media antara lain
1. Media Butota.Id,
2. Media Fakta News,
3. Media Rekam Fakta,
4. Media DM.1,
5. Media Koordinat.Co,
6. Media Berita.Line,
7. Media Relasi Publik,
8. Media Mimoza.TV,
9. Media Relatif.Id,
10. dan beberapa media nasional lainnya.”ucapnya
Dihari ini tanggal 9 Februari 2022, ada suasana bahagia dari para Insan Pers di Indonesia yang tengah merayakan dan memperingati HARI PERS NASIONAL.
Disamping itu juga iya mengatakan bahwa Beberapa catatan LBH Limboto terhadap peran Pers di Gorontalo dan animo masyarakat akan eksistensi Media Massa diantaranya LBH Limboto mencatat jika perkembangan Media Massa semakin baik dan maju, Kecepatan Media Massa menyajikan berbagai Informasi, Berita dan lain sebagainya sangat memberikan nilai bagi pembangunan indeks manusia, kita semua menyadari jika Media Massa memiliki peran penting dalam membangun opini dan sikap masyarakat, kita juga tahu bahwa dampak positif dan negatif turut serta mengikuti eksistensi Media Massa.ungkapnya
Kemudian itu LBH Limboto juga mencatat jika Kebebasan Pers dan Independensi Wartawan juga masih menjadi Problem yang hingga hari ini masih menjadi Momok bagi Kehidupan Insan Pers.
“Di Gorontalo sendiri pernah terjadi upaya-upaya dari pihak tertentu untuk membredel Media Massa dan mengkriminalisasi wartawan, baik itu dengan cara mengadukan ke Dewan Pers atau Dewan Pers Indonesia maupun melaporkan ke Polisi dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik atau Berita Bohong atau Hoax.
Bahkan yang paling menyedihkan dalam perkembangan Media Massa di Gorontalo terjadi Upaya Kekerasan yang dialami oleh Wartawan seperti yang menimpa Pemimpin Redaksi Butota.Id saudara Jeffry A.S. Rumampuk” bebernya kepada awak media Relasi Publik.
LBH Limboto secara tulus dan bangga mengucapkan:
Mengakhiri pernyataanya iya mengucapkan
“SELAMAT HARI PERS NASIONAL
9 FEBRUARI 2022
kepada
Rekan-rekan Pers di Gorontalo.
Semoga Insan Pers di Gorontalo menjadi pihak yang senantiasa menjadi wadah penyampaian Informasi dan Berita-berita yang akurat, berimbang dan edukatif bagi masyarakat”Tutup Susanto Kadir.(RM)
Discussion about this post