• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Gorontalo
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Gorontalo
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Diduga Tidak Terima Di Laporkan Ke Bawaslu, Tim Paslon Lapor Polisi

17 Oktober 2020
Diduga Tidak Terima Di Laporkan Ke Bawaslu, Tim Paslon Lapor Polisi

Gorontalo – Tim kemenangan Paslon Pilkada Kabupaten Gorontalo nomor urut 2 melaporkan
Seorang berinisial RB ke Mapolres Gorontalo, diduga terkait laporan (RB) ke pihak Bawaslu yang diduga Paselon nomor urut 2 melalukan kecurangan dalam Pilkada Gorontalo.

Hal tersebut dibenarkan Meys Kiraman Tim kemenangan paselon nomor urut 2 yang sekaligus sebagai pelapor.

Berita Lainnya

Hut,Kader Kesehatan Desa hulawa Yang Ke -3 Bertepatan diHari Yang Mubharokah

Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah di PN Limboto,taat protokol kesehatan

Keterwakilan partisipasi perempuan dan Politik dipanggung Pilkada

Menurut nya dengan melaporkan (RB)/Terlapor ke Mapolres Gorontalo guna membuktikan kebenaran, “biarlah hukum yang membuktikan apakah palsu atau tidak laporan RB ke Bawaslu” terangnya kepada awak media melalui via seluler, jumat (16/10/2020).

Sementara itu di tempat terpisah RB juga menjelaskan,
saat ini dirinya sudah ke kantor LBH Limboto dan telah meminta pendapingan Hukum,” olehnya itu silahkan menghubungi penasehat Hukum terkait perkara ini” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Juru bicara LBH limboto saat ditemui awak media,” saat ini LBH limboto adalah kuasa Hukum RB terkait laporan MK ke polres Gorontalo,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa terkait isu laporan MK kepolres Gorontalo, sepertinya laporan RB terkait dugaan kecurangan salah satu paslon itu adalah hak konstitusi selaku warga masyarakat indonesia khususnya masyarakat kabupaten Gorontalo.

“Kemudian loporan MK tersebut, tentu kami sebagai tim kuasa hukum sebagai pendaping RB,menunggu proses hukum,” ungkapnya.(RHM)

ShareTweetSend
Previous Post

Merasa Keberatan, Gunawan Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Postingan di Salah Satu Grup Whatsapp

Next Post

Pelaku pembobolan kafe Ebony Swins,berhasil diringkus oleh tiem reskrim polres Gorontalo

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Gorontalo

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK