Reporter : Rahman.M
Editor : C.Taha
Gorontalo,Relasi Publik-Persoalan sengketa Tanah yang terjadi di desa Iloponu kecamatan Tibawa kabupaten Gorontalo, kini sudah ditangani oleh pihak kecamatan. Masalah ini sebelumnya telah dimediasi oleh pemerintah desa yang dipimpin oleh kepala desa iloponu, Suwartin Rahman minggu kemarin,Namun dalam mediasi tersebut menghasilkan sebuah pelimpahan ke kecamatan tibawa untuk dimediasi kembali terkait persoalan sengketa tanah yang diduga dilaporkan oleh Yahaya kaunang dan Wani Hasan.
Menurut Kepala Desa Iloponu , Ibu Suwartin Rahman diruang kerjanya bahwa persoalan sengketa tanah sudah dimediasi , namun kedua belah pihak yaitu pelapor dan terlapor tetap bersikeras mempertahankan berdasarkan kwitansi jual beli . Sehingga persoalan tersebut belum mendapatkan titik terang dan harus di selesaikan di kecamatan Tibawa dengan menghadirkan Saleh Hemeto dan yunus Mi’radji dan pihak pelapor.
“Mediasi didesa iloponu dihadiri oleh pelapor dan terlapor serta saksi -saksi lainnya pada hari Sabtu 06/02/2021 yang dibuktikan dengan berita acara”tuturnya
pihak Ngga’u yang diwakili oleh wani Hasan saat dikonfirmasi dilapangan bahwa tanah yang menjadi sengketa dan menghasilkan persoalan itu adalah tanah yang dari awal hingga saat ini digarap oleh keluarga ngga’u,karena mengingat tanah tersebut dianggap adalah milik keluarga nggau.bahkan menurut wani hasan , tanah tersebut dari awal dibayar pajak hingga beberpa tahun silam.katanya kepada awak media.10/02/2021(RM)
Discussion about this post